Lombok Timur NTB - Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham NTB Parlindungan menghadiri Pisah Sambut Kepala Lapas Kelas II B Selong yang berlangsung di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Selong, Rabu (01/11/2023).
Acara Pisah sambut pejabat lama Kalapas kelas II B Selong dari Purniawal A.Md.I.P., SH., MH., yang akan mengemban tugas sebagai Kepala Lapas Sumbawa digantikan dengan Ahmad Sihabudin AMd.I.P., SH., MH., tersebut dihadiri Pula oleh Bupati Lombok Timur yang diwakili Asisten I, Kapolres Lombok Timur, Dandim Lombok Timur, Ketua Pengadilan Negeri Selong, Ketua Pengadilan Agama Selong, segenap anggota Forkopimda Kabupaten Lombok Timur, serta Mitra kerja Lapas Selong.
Dalam sambutan perpisahannya, Purniawal menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terimakasih kepada seluruh Keluarga besar Lapas Selong serta anggota Forkopimda atas dukungan dan perhatiannya selama dirinya memimpin Lapas Selong.
"Saya yakin Tampa dukungan rekan-rekan dari keluarga besar Lapas Selong serta seluruh stakeholder terkait terutama TNI Polri semuanya tidak mungkin berjalan dengan baik, "ucap Purniawal.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Sementara itu Kalapas kelas II B Selong yang baru Ahmad Sihabudin dalam sambutan perkenalannya meminta kepada seluruh keluarga besar Lapas Selong dan kepada seluruh stakeholder terkait agar kehadirannya di Kabupaten Lombok Timur diterima. Ia berharap perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Kalapas yang lama dapat diberikan kepada dirinya.
Baca juga:
Peran Pers Dalam Pemulihan Situasi Pandemi
|
"Bapak, ibu sekalian, saya mohon dukungannya, mohon kiranya saya diterima bergabung bersama Bapak dan Ibu sekalian di Lapas Selong dan di wilayah Lombok Timur ini. Seperti yang disampaikan Kalapas yang Lama, saya pun sama bahwa tanpa perhatian dan dukungan dari semuanya maka pengabdian ini tentu tidak mendapat hasil sempurna, "pungkasnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Parlindungan SH., MH., menyampaikan beberapa harapan baik kepada Kalapas yang lama yang akan melanjutkan Pengabdiannya di Lapas Sumbawa juga kepada Kalapas Selong yang baru diantaranya menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Parlindungan dalam arahannya didepan para undangan yang sebagian besar Kepala Satker dan UPT Lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham NTB menyampaikan bahwa ada 3 hal yang harus diperhatikan dan dipahami oleh seluruh pegawai, petugas Lembaga Pemasyarakatan.
Tiga prihal tersebut Lanjut Parlindungan yakni melakukan deteksi dini terhadap kondisi yang dapat mengancam Keamanan atau Kondusifitas di Lapas. Kemudian yang kedua, Harus berperan aktif terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba di Lapas dan yang ke tiga adalah senantiasa membangun sinergi dengan pihak APH di wilayah setempat.
Ketiga hal tersebut sesuai dengan harapan yang diinginkan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly serta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI dalam rangka pengoptimalan kinerja seluruh Lapas.
"Tiga hal itu sudah menjadi keharusan yang dilakukan oleh Kepala Lapas serta seluruh Pegawai dan petugasnya, "ucap Parlindungan.
Untuk itu Ia berharap kepada Kalapas Selong yang baru untuk segera menyambung serta meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan segenap stakeholder yang ada, karena tanpa sinergitas dan kerjasama dengan berbagai pihak maka apa yang kita harapkan sulit untuk di capai. (Adb)