Mitigasi Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda NTB bersama Denpom TNI gelar razia tempat hiburan

    Mitigasi Pelanggaran Personel, Bid Propam Polda NTB bersama Denpom TNI gelar razia tempat hiburan

    Mataram NTB - Jajaran Bidang Propam Polda NTB bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD, AL, dan AU menggelar operasi penegakan disiplin bersama, dengan melakukan razia ke sejumlah tepat hiburan malam di Senggigi, Lombok Barat, Jumat (18/06) malam.

    Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono, S.H, S.I.K, M.H mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin dalam menekan pelanggaran anggota serta meningkatkan sinergitas TNI-Polri di NTB yang merupakan implementasi kebijakan pimpinan Polri, bahwa sinergitas TNI-Polri harus lebih harmonis lagi dalam setiap kegiatan. 

    Awan menegaskan, operasi bersama itu juga dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota TNI dan Polri yang berada di tempat hiburan malam.

    "Menjadi penekanan, tidak boleh ada anggota TNI-Polri yang berada ditempat hiburan. Apabila ditemukan, khususnya anggota Polri, maka akan kita tindak tegas, " kata Kombes Awan.

    Operasi ini melibatkan sekitar 30 personel dengan sasaran Star Cafe Executive Karoeke, New Surya, The Paragon Senggigi, Marina Cafe, Metropolis Karoeke dan Sahara Cafe dikawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.

    Dalam razia ini, dilakukan pemeriksaan terhadap identitas pengunjung yang berada didalam room karaoke dan tidak ditemukan adanya anggota TNI-Polri yang berada di tempat hiburan malam.(Adb)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Danrem 162/WB, Gubernur NTB...

    Artikel Berikutnya

    Nakhodai PERDALIN Cabang NTB, dr. Laily...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolresta Mataram Hadiri Rakor Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di NTB
    Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Sumbawa Amankan Puluhan Gram Sabu
    Kapolresta Mataram Pimpin Pengamanan Hari Kedua Memoria Festival 2024

    Ikuti Kami