Lombok Tengah NTB - Guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Romi Yudianto melaksanakan Sidak di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Praya, Lombok tengah, sebagai upaya mendeteksi dini, (23/05).
Kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham NTB didampingi Kepala Devisi Administrasi dan kepala bagian program dan Humas serta kepala Rutan Kelas II B Praya.
Pada kegiatan Sidak ini Kakanwil mengecek segala sesuatu yang yang mendukung kerja seluruh pegawai rutan. Dimulai dari memeriksa jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga jumlah petugas yang hadir pada saat Sidak berlangsung yang bertujuan untuk memastikan kedesiplinan dan kesiapsiagaan petugas dalam melakukan penjagaan.
Disamping pemeriksaan tersebut Kakanwil juga berkeliling ke blok-blok hunian untuk melihat secara langsung bagaimana keadaan serta fasilitas yang ada. Ia juga melihat ruang isolasi bagi WBP yang sedang mengidap penyakit menular.
Selain sebagai langkah Deteksi Dini serta pencegahan dan penanggulangan kamtib, sidak ini dilakukan dalam rangka menjalankan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya dalam memitigasi resiko kemungkinan gangguan kamtib yang mungkin saja terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) / Rumah Tahanan (Rutan).(red)