Mataram NTB - PS. Kepala Biro Perencanaan (Karo Rena) Polda NTB AKBP Ni Made Rayik A.Md., membuka kegiatan Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda NTB tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Aston Iin Hotel Mataram, Senin (28/10/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Kabag Ren Polres/ta Jajaran Polda NTB, para Operator Smart DJA dan E Monev Bappenas Satker jajaran Polda NTB.
Dalam sambutan pembukaannya PS. Karo Rena Polda NTB menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada saat akhir tahun anggaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian kinerja dan target yang dicapai serta Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda NTB tahun 2024.
Diperlukan analisa secara cermat terkait pelaksanaan kinerja dan anggaran yang bersumber dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal.
Ia meminta kepada satker yang penyerapan anggaran kurang maksimal dari target dan rencana penggunaan anggaran agar segera melakukan langkah-langkah dengan melakukan optimalisasi penyerapan anggaran.
Begitu pula bagi satker yang melaksanakan pembangunan (Belanja Modal) agar senantiasa menganalisa serta melaporkan perkembangan administrasi dan progres pembangunan fisik pembangunan.
Ia juga berharap agar dalam Akumulasi, pelaksanaan kinerja dan anggaran agar memperhatikan kualitas Outcame maupun Output kegiatan.
“Jadi jangan sampai sekedar tercapainya realisasi anggaran namun harus pedomani rencana program kerja, rencana penatikan dana, serta prinsip-prinsip efisiensi, efektif, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan, “ucapnya.
Terakhir PS. Karo Rena Polda NTB menyampaikan pesan kepada Seluruh Satker jajaran Polda NTB agar melakukan analisa dan validasi jumlah penyerapan anggaran Riil dalam rangka akurasi data anggaran untuk menghitung perkiraan keuangan dan kelebihan belanja pegawai tahun anggaran 2024.
Terkait belanja Barang, harus melakukan langkah-langkah optimalisasi dan percepatan penyerapan anggaran.
“Jangan sampai tersisa anggaran belanja barang karena kegiatannya belum dilaksanakan karena tentu harus dikembalikan lagi kepada kas negara, “pungkasnya. (Adb)